Baturaja, Jurnalsumatra.com – Maraknya berita yang beredar di jagat media sosial, tentang kenaikan Gaji RT dan RW, selaku decission maker ( Pengambil keputusan) Kang Jito sapaan akrab Ir. H. Marjito Banchri, dengan santai menjawab, ” Untuk tersebut sudah saya setujui dan saya sahkan pada Rapat Paripurna” Ungkap Marjito Bachri, saat ditemui awak media pada Rabu (6/12/2022).
Kenaikan Intensif RT dan RW yang sebelumnya Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta ternyata sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bachri. Artinya jika ada yang mengklaim bahwa dirinya yang berjasa menaikan gaji RT adalah salah besar. Mengingat hal tersebut menjadi keputusan bersama dan bukan oleh satu orang saja dan juga kenaikan gaji RT RW tidak akan disetujui jika Ketua DPRD tidak mengetok palu sebagai pimpinan rapat.
Sedikit cerita, kenaikan gaji atau intensif RT dan RW sejatinya telah disetujui pada tahun 2022 ketua RT dan RW hanya menunggu realisasinya saja. Jika Bupati OKU sudah menandatangani peraturan Bupati tentang kenaikan gaji, maka realisasi bakal terjadi, dan memang DPRD dan Bupati sudah sepakat 2023 akan merealisasikannya. Artinya tidak bisa hanya mengaku-ngaku saja.
Sementara itu, Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat dikonfirmasi tentang klaim-mengklaim di dalam gedung wakil rakyat, seilah-oleah dirinyalah yang paling berjasa padahal seluruh keputusan tidak bisa diambil sepihak, harus ada keputusan bersama, karena sejatinya Anggita DPRD itu adalah wakil-wakil rakyat yang ditunjuk rakyat untuk memberikan keputusan bersama.” Perlu masyarakat ketahui bahwa keputusan di DPRD adalah bersifat kolektif dan kolegial maksudnya bahwa setiap keputusan yang diambil adalah merupakan keputusan bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD dan bukanlah keputusan perorangan,” Kata Marjito.
Marjito juga tidak ingin memperpanjang masalah saling klaim di lembaga yang dipimpinnya tersebut. Marjito menegaskan, dirinya hanya ingin bagaimana mengabdikan diri untuk masyarakat, karena tugas dan pokok DPRD adalah menjadi perwakilan masyarakat. ” Jangan diperpanjang, DPRD ini milik masyarakat OKU, dan kami adalah wakil-wakilnya. Prihal ada yang mengakui atau mengklaim dirinya bisa menaikan gaji RT dan RW terserah yang bersangkutan, karena sejatinya keputusan tidak bisa diambil sepihak, apalagi perorangan, harus ada keputusan bersama. Kami hanya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, dak enak kalo berlarut. Saya hanya fokus tugas untuk masyarakat,” Jelasnya. (Win)
Komentar