Pali, Jurnalsumatra.com – Kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Organisasi Pimpinan Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Pengabdian terhadap tugas dengan baik”, hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolres Pali, AKBP. Efrannedy,S.I.K.,M.A.P dalam upacara kenaikan, pangkat yang di gelar di halaman Mapolres PALI, Kamis (01/12/2022).
Sebagai orang nomor satu yang menjabat dijajaran Polres PALI, menjelaskan kenaikan pangkat ini sendiri berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor STR/490/VI/KEP./2022 Tanggal 22-6-2022 Tentang Pemberitahuan kenaikkan pangkat dari Kompol Kompol ke AKBP Periode 1 Juli 2022, dan Berdasarkan Keputusan Kapolri KEP/753/VI/2022/,Tanggal 17-6-2022 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi AKBP, Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022.
“Alhamdulillah, salah satunya adalah dari Kompol menjadi AKBP.Teguh Suyatmo, S.H.,M.H., dengan NRP 65020221 pamen dari Polres PALI, semoga ini bisa menjadi salah satu motivasi untuk menumbuhkan dan memberikan semangat pengabdian tugas, dalam rangka menciptakan Kondisi Kamtibmas yang kondusif,guna keberhasilan pembangunan disegala bidang di wilayah Kabupaten Pali.
“Harapan kedepan, kepada anggota Polri yang naik pangkat,untuk segera melakukan pembenahan atau perbaikan, khususnya terhadap sikap dan perilaku,serta Profesionlisme yang berdasarkan etos kerja yang tinggi. “pungkasnya. (Ali)
Komentar