Pali, Jurnalsumatra.com – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Pali Drs H. Soemarjono membuka langsung acara Launching Lanjutan dan Sosialisasi Rumah Restorative Justice (Rumah Berasan) yang di selenggarakan di Gedung PESOS, Komplek Pertamina Pendopo, Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (30/11/2022).
Dalam sambutannya Kepala Kejari Pali Agung Arifianto menjelaskan bahwa Memang program dari Kejaksaan Agung. Alhamdulillah kami didukung sepenuhnya oleh Pemda Pali. Kegiatan ini mengambil Tema “Mari Kita Optimalkan Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Dengan adanya dukungan ini kami ingin Rumah RJ (Restorative Justice) makin luas keberadaannya hingga sampai ke tingkat ke Kecamatan, Kelurahan atau desa” terangnya. Berlangsung kegiatan ini selain Wakil Bupati Drs H. Soemarjono juga turut hadir Ketua DPRD Pali Asri.Ag, Kepala Kejari Agung Arifianto, Kapolres Pali, Dandim, Staff Ahli, Para Asisten Setda Pali, Kepala OPD, Camat, Kepala desa dan Lurah Sekabupaten Pali, LPMK dan seluruh undangan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pali mengajak Mari kita sosialisasikan, Optimalkan dan Terapkan pendekatan keadilan ateu Restorave justice (Perdamaian;red) dan mari kita optimalkan pelaksanaan penyelesaian perkara Tindak Pidana dan berdasarkan keadilan Restoratif.
Wabup juga menambahkan, “Rumah Berasan” adalah perwujudan peran Pemda Pali dalam pelaksanaan keadilan restoratif. Lanjut Wabup, Desa yang pertama dillaunching adalah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi. Selanjutnya nanti akan dilaunching Desa Lubuk Tampuy (Penukal Utara, Desa Babat (Penukal), Betung Barat (Abab) dan desa Raja (Tanah Abang).”pungkasnya. (Ali)
Komentar