oleh

Proyek SPAL Di Indikat Ilir Dikerjakan Asal Jadi

Lahat, jurnalsumatra.com – Proyek pembangunan siring pembuangan limba (SPAL) yang berlokasi didusun IV desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, diduga dikerjakan asal jadi. Pekerjaan siring pembuangan limba (SPAL) dengan panjang 184 meter, lebar 40 cm, dengan ketinggian 80 cm, dan ketebalan 20 cm. Selain pembangunannya tidak rata juga dilokasi pekerjaan tidak dipasan Papan Merk Proyek, sehingga, terkesan siluman.

Pantauan dilapangan, tumpukan galian siring pembuangan limba (SPAL) dipinggir jalan, mengakibatkan berdebu dan menganggu arus lalu lintas warga dusun IV dan V desa Indikat Ilir, kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Tidak itu saja, didalam Siring pembuangan limba (SPAL) masih dipenuhi tanah sisa galian, sehingga, SPAL yang telah rampung dikerjakan sekitar 60 persen tersebut, belum bisa dialiri karena masih dipenuhi tanah dan belum dibersihkan oleh kontraktor.

Padahal jelas dalam aturan yang tertera UU No 14 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), dan ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program Pemerintah. Seperti peraturan Presiden (Perpres) No 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa PemerintahPemerintah, peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan Teknis bangunan gedung (Permen PU 29/2006) dan peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 12/PRT/M/2014 tentang penyelenggaraan sistem Drainase Perkotaan.

“Benar, kalau didalam SPAL masih disesaki oleh tanah, karena, belum kita bersihkan,” ujar Erwin selaku pengawas sekaligus dipercaya untuk mengerjakan Proyek SPAL tersebut, dibincangi wartawan lokasi pada Minggu (20/11/2022). Ketika ditanya wartwan kenapa tidak dipasang Papan Merk Proyek, PT atau CV serta nilai kontrak, dirinya berdalih bahwa, untuk Papan Merk Proyek diletakkan dilokasi Proyek Tembok Penahan sepanjang 14 meter didesa STA Muara Siban Simpang Bacang.

“Nah, untuk perusahaan yang mengerjakannya kakak lupa, termasuk besarnya dana. Dan, proyek SPAL ini merupakan satu paket dengan Proyek Tembok Penahan 14 meter di STA Muara Siban,” kilahnya. Diakuinya, untuk proyek tembok penahan sepanjang 14 meter berlokasi di STA Muara Siban tersebut, Alhamdulillah telah rampung 100 persen. Sedangkan, Proyek SPAL didusun IV desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat ini, telah mencapai 60 persen.

“Untuk saat ini proyek Siring pembuang limbah (SPAL) yang berlokasi didusun IV desa Indikat Ilir, telah mencapai 60 persen, tinggal melantai dan perapian serta pembersihan tanah bekas galian,” tukasnya. Seraya menambahkan, awalnya 184 meter dan nambah lagi galian SPAL menjadi 200 meter.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed