oleh

Pj Bupati Muba Muluskan Pembangunan Jalan Tol

Muba, jurnalsumatra.com – Warga Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi akhirnya secara resmi mendapatkan pembayaran Uang ganti untlal, Jumat (18/11/2022).

Senyum sumringah warga yang  mendapatkan uang ganti untung yang di transfer langsung ke rekening masing-masing warga lewat Bank Mandiri, menandakan perjuangan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud sebagai Ketua Tim bersama stakeholder berbuah manis. “Alhamdulillah Terima kasih pak Bupati Apriyadi bersama seluruh pihak, kami telah mendapatkan ganti untung pembebasan lahan,”Ujar salah satu penerima  uang ganti untung, Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya.

Harun menceritakan,  sebelumnya lahan miliknya seluas 1,3 hektar tersebut ditanami pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp 100 juta. “Hari ini saya dapat ganti rugi Rp2 Miliar lebih, Alhamdulillah. Uangnya mau dibelikan lahan lagi saya mau kembali menanam pohon karet,” ucapnya bersyukur.

Senada dikatakan Sutikno, ia mengaku sangat bersyukur telah secara resmi menerima uang ganti untung dampak dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba. “Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan kami. Terima kasih atas uang pengantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud yang dalam kesempatan itu secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti untung, menceritakan bahwasannya sebelumnya dirinya selaku Ketua Tim inventarisir pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi mengaku sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.

“Saat itu banyak persoalan yang harus dituntaskan, terus terang saya bersama tim sempat galau. Namun, Alhamdulillah dengan segala kerja keras Tim akhirnya hari ini warga Bayung Lencir secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya yang terdampak pembangunan jalan tol di Muba,” ungkap mantan Kepala Bappeda Muba itu.

Dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Muba dan mendapatkan tugas dari Bupati pada saat itu Dodi Reza Alex Noerdin untuk mempercepat proses ganti untung terbentur dengan banyak persoalan. “Belum lagi perjuangan saat meninjau lokasi di lapangan, kami dihadapkan dengan hewan buas, ancaman oknum warga bahkan harus melewati lokasi yang terkena banjir hingga pinggang orang dewasa,” ulasnya.

Namun perjuangan tersebut berbuah manis, dikatakan Apriyadi, secara resmi warga telah mendapatkan ganti rugi dan langsung di transfer ke rekening masing-masing. “Ini semata-mata demi warga yang terdampak dan kita mempercepat pembangunan jalan tol ini yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai mandat bapak Presiden RI Joko Widodo,” tuturnya. Ia mencatat, sedikitnya ada 7 Desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan  jalan tol yakni diantaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed