oleh

PDM Yogyakarta Tertibkan Tanah Wakaf Muhammadiyah

Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Tanah wakaf yang sudah berdiri masjid dan sekolah serta dimanfaatkan untuk sarana umum harus diseriusi dengan penuh tanggung jawab sebagai upaya menyelamatkan tanah-tanah wakaf. Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, SH, MH melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, pada acara pemasangan papan nama wakaf Muhammadiyah dalam rangka syiar Muktamar ke-48 di SMK Muhammadiyah 1 Jl Nitikan Baru, Yogyakarta, Ahad (6/11/2022).

Hadir Kusnanto (Ketua Badan Wakaf Indonesia Yogyakarta), Drs H Akhid Widi Rahmanto (Ketua PDM Kota Yogyakarta), Marzuki (Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kota Yogyakarta), Suryana mewakili Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Kol (Purn) Marwan DS (Penasihat PDM Kota Yogyakarta), Notaris Satriyani, SH, Forum Nadhir se-Kota Yogyakarta, Ketua PCM se-Kota Yogyakarta dan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta Widi Astuti, SPd.

“Seluruh lokasi tanah wakaf semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat bermanfaat bagi gerakan pemberdayaan masyarakat di Kota Yogyakarta,” kata. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono.

Diharapkan, tanah wakaf yang dikelola Muhammadiyah Kota Yogyakarta sebagai salah satu syiar dan dakwah agama Islam serta mendukung syiar muktamar. Penjabat Wali Kota Yogyakarta menyambut baik adanya pemasangan papan nama tanah wakaf Muhammadiyah di 28 lokasi yang merupakan kegiatan ke-12 dari 16 agenda syiar muktamar.

Pada kesempatan itu, Yunianto akan membantu masalah IMB milik Muhammadiyah, khususnya di atas tanah wakaf yang belum selesai. Disampaikan Ketua PDM Kota Yogyakarta, Muhammadiyah jangkauannya tidak hanya dalam bidang agama. “Tapi juga dalam bidang sosial lain lebih banyak,” kata Akhid, yang menambahkan PDM Kota Yogyakarta mengelola 62 sekolah SD-SMA/SMK.

Bagi Akhid, itu yang menjadi tanggung jawab bersama dan seiring sejalan dengan pemerintah. “Lahan dakwah Muhammadiyah sangat luas,” papar Akhid, yang menerangkan PDM Kota Yogyakarta mengelola tanah wakaf seluas 30 hektare tersebar di 14 Cabang Muhammadiyah.

“Tugas wakaf tidak pernah berhenti dan perlu adanya bantuan terkait hal ini, termasuk Walikota Yogyakarta,” kata Akhid. Menurut Akhid, permasalahan soal tanah tidak sesederhana yang dipikirkan. “Masalah perwakafan harus ada yang berani untuk menekuni agar jangan dimanfaatkan orang lain,” tandas Akhid.

Pada kesempatan itu, Ketua PDM Kota Yogyakarta berharap untuk bisa mencermati lagi tanah-tanah wakaf agar orang yang telah mewakafkan tanahnya kepada Muhammadiyah menjadi puas. Akhid Widi Rahmanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya program perwakafan. “Sebagian besar tanah wakaf itu untuk pendidikan, masjid dan mushola,” kata Akhid.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed