oleh

Pemerintah Diminta Lebih Fokus Tangani Perkara Air Sungai Yang Keruh

MURATARA, Jurnalsumatra.com – Sudah hampir tiga tahun lebih kondisi air sungai Rupit Di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Keru tidak ada perubahan.

Pantauan di lapangan Kamis (03/11/22) keruhnya air sungai disebabkan adanya dugaan kegiatan penambang emas ilegal yang dilakukan oleh oknum, untuk kisaran titik penambang itu sekitar ratusan titik.

Kegiatan tersebut dilakukan dibagian hulu sungai yang membuat air sungai yang menyebabkan air sungai keruh, pekat seperti air bekas kubangan kerbau.

Mengingat sebagian masyarakat Kabupaten Muratara banyak yang hidup di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Air adalah bagian dari sumber kehidupan, bagi mahluk hidup

Menyikapi hal tersebut, Rian warga Desa Noman mengatakan jika melihat keadaan seperti ini, maka mau tidak mau masyarakat harus mencari air yang lebih layak untuk di konsumsi, mengingat air sungai rawas tidak bisa lagi untuk di pergunakan, jangankan untuk di minum mandi pun sudah tidak layak.

“Kami tidak berani lagi untuk mengkonsumsi air sungai, sebab dulu kami selalu menggunakan air sungai untuk kehidupan sehari hari. tapi kali ini kami tidak berani takut keracunan, jangan untuk di konsumsi untuk mandi saja kami sudah tidak berani”, Ungkapnya.

Menurutnya jika hal seperti ini tidak bisa dianggap sepele oleh pemerintah,karena sudah sekitar tiga tahun lebih kondisi air sungai seperti ini adapun tindakan yang dilakukan oleh APH namun tidak ada perubahan masih tetap seperti ini.

” Kami meminta kepada pemerintah agar lebih serius dan lebih fokus dalam menangani hal ini. sebab kondisi ini bukan cuma sebulan atau dua bulan saja,”Pintanya.

Disisi lain juga hal yang sama di keluhkan warga seperti yang di katakan Risky (25) yang mana dalam keseharian nya sebagai pencari ikan di sungai rawas, “ia mengatakan Bahwa air Sungai sangat berlumpur bahkan kami untuk mencari ikan pun sangat susah.tidak seperti sebelum kondisi air sungai seperti ini,” Tandasnya. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed