oleh

Korban Penusukan Tewas Dalam Kondisi Mengenaskan

Lahat, jurnalsumatra.com –  Entah setan apa yang telah merasuki Tersangka Jhon (47) warga desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah, nekad melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia (MD) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 (1) KUHPidana.

Korban bernama Hendra Gunawan (44) warga Gunung Kerto kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat ini, meregang nyawa setelah dihantam oleh terduga Pelaku dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) sebanyak empat (4) Liang, sampai usus korban terburai. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya kejadian kasus penganiayaan tersebut, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Berbekal Laporan yang diterima oleh Polsek Kikim Barat (Kim-Bar) Laporan Polisi nomor LP/B-10/X/2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimbar, tanggal 26 Oktober 2022, unit Reskrim Polsek Kim-Bar langsung mendatangi TKP dan mengali berbagai informasi dari sejumlah saksi mata.

Alhasil, sambung Liespono, setelah melakukan Olah TKP Cafe Agus Pondok Tiga desa Wonorejo kecamatan Kikim Barat, waktu kejadian pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, dan mendengarkan keterangan dari tiga (4) orang saksi mata dan salah satunya pemilik Cafe.

“Saksi telah didengar keterangannya yakni, Emilia (24) warga Bungas kecamatan Kikim Timur, Jahadi alias Yaduk (48) warga Pulau Beringin kecamatan Kikim Selatan, Liya Susanti (26) warga Jaya Loka II Kabupaten Empat Lawang, dan pemilik Cafe Agus Heriyanto (56) warga desa Wonorejo kecamatan Kikim Barat, akhirnya petugas mengarah kesalah satu Pelaku bernama Jhon (47) warga Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah Lahat,” ujar Liespono.

Untuk kronologis kejadian dijelaskannya, menurut keterangan dari Emilia bermula ketika Saksi dan teman temannya sedang asyik berjoget di Cafe Pondok Tiga, kemudian datang terduga TSK Jhon mendekati, saksi dan mengajak ngamar, namun, ditolak Saksi. Selanjutnya karena saksi merasa tidak nyaman, kata Liespono, si Saksi keluar ke teras mendekat kepada Korban yang posisinya lagi duduk santai di teras. Namun, si TSK menyusul keluar dan mendekat kepada saksi dan langsung menampar pipi sebelah kanan sebanyak satu kali.

“Nah melihat hal tersebut, korban berusaha membela Saksi, sehingga, menyebabkan tersangka tambah marah dan mencabut senjata Tajam dari pinggangnya kemudian menusuk korban bagian perut,” urainya. Tidak sampai disitu saja, lanjut Liespono, korban berlari ke dalam dan sempat melakukan perlawanan dengan cara melempar meja. Tapi, tetap dikejar oleh Tersangka dan korban berlari lagi keluar dan sesampainya di luar korban kembali di tusuk pada bagian perut yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk sebanyak 4 Liang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed