oleh

Sembilan Apotik Dimonitoring Satresnarkoba Polres Lahat

– Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik BHAKTI HUSADA yang beralamat di Jln. Mayor Ruslan II kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

– Melakukan monitoring/pengecekan di Apotik SERASI yang beralamat di Jln. Serelo Lahat kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Selain melakukan monitoring kesejumlah Apotik yang ada didalam wilayah Hukum Polres Lahat, Satresnarkoba Polres Lahat ini juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha apotik untuk tidak menjual/mengedarkan 5 (lima) macam obat yg dilarang peredarannya oleh BPOM RI,” pungkas Liespono. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed