oleh

Sri Meliyana Sosialisasikan Program BPJS Kepada Masyarakat

Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memberikan jaminan dari kecelakaan, dan, kematian, Ir. Sri Meliyana anggota DPR RI dari Komisi IX Partai Gerindra mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Kabupaten Lahat. Dalam acara sosialisasi tersebut, dilaksanakan pada Senin yang berlokasi di Taman TMC pinggir Ayek Lematang, Kabupaten Lahat.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan itu, M.Irwan Nasir Nawawi S.Sos, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Lahat beserta rekan, dan peserta sosialisasi sekitar 200 orang meliputi marbot dan guru Ngaji Lahat, komunitas kopi Lahat, pedagang asongan, dan awak media di kabupaten Lahat.

Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan kabupaten Lahat M.Irwan Nasir Nawawi S.Sos mengungkapkan, pagelaran ini berdasarkan undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial BPJS,  Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang peningkatan manfaat-manfaat penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan jaminan sosial adalah untuk memberikan kepastian jaminan, terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia. Sehingga, sambung Kepala BPJS Ketenagakerjaan, dapat terpenuhi perlindungan dasar tersebut, secara tidak langsung akan berdampak terhadap percepatan pembangunan di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Lahat.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Ir Sri Meliyana selaku anggota Komisi IX DPR RI atas dukungannya dalam mengoptimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, kepada seluruh tenaga kerja khususnya sektor bukan penerima upah atau tenaga kerja Mandiri di Kabupaten Lahat,” tegasnya.

Yang jelas, dikatakannya, salah satu tujuan jaminan sosial adalah  memberikan kepastian jaminan dan terpenuhi nya kehidupan yang layak bagi para pekerja, dan, diharapkan adanya pemahaman tentang arti penting mengenai program BPJS ketenagakerjaan.”Sehingga, dapat membantu program Presiden dalam mensejahterakan pekerja bukan penerima upah / pekerja mandiri, dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Program sektor non formal ini hanya Rp 16.800,- perbulan bisa melindungi untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” pungkasnya.

Sementara, anggota DPR RI Ir Sri Meliyana Komisi IX Fraksi Gerindra yang juga membuka sosialisasi BPJS ketenagakerjaan menyampaikan, sebagai anggota DPR RI yang bermitra dengan BPJS ketenagakerjaan yang memfasilitasi tentang jaminan sosial yang seharusnya di dapat para pekerja. “Di sini kita mensosialisasikan BPJS ketenagakerjaan di kabupaten Lahat yang memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan. Terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan Lahat yang melaksanakan kegiatan ini dan dengan seperti ini mereka di akui dan di lindungi serta adanya jaminan kecelakaan dan jaminan kematian,” ucap Sri Meliyana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed