oleh

Tersangka Curat Dicokok Team Trabazz Polsek Gunung Megang

MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, berhasil mengungkap salah satu kawanan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Tersangka bernama Ratu Alam (36) warga dusun II desa Pagar Jati, kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim ini ditangkap saat dirumahnya pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Polisi menjebloskan tersangka kedalam jeruji besi, setelah menerima Laporan Polisi No. Pol : LP / B / 15 / III / 2022 / SUMSEL / RES. MA. ENIM / SEK. GN. MEGANG, tanggal 29 Maret 2022, waktu kejadian sekira jam 17.00 WIB, dengan TKP di Blok 03 Devisi I kebun enau PT SURYA BUMI AGRO LANGGENG Desa Pagar Jati kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.

“Untuk korban dari PT. SURYA BUMI AGRO LANGGENG, yang melaporkan Rahmat (50) karyawan PT SBAL dusun III desa Ulak Bandung kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim. TSK akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP atau Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Aris Muriyanto SIK, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Gung Megang, Sarkati SH, MH.

Dijelaskannya, untuk para kawanan ini berjumlah lima (5) orang, dan sebelumnya dua tersangka telah lebih dulu ditangkap dan menjalani proses hukuman. Sedangkan, dua orang pelaku lainnya, saat ini masih terus diburuh keberadaannya oleh Polisi. “Kronologis kejadian tanggal 29 Maret 2022 sekira jam 17.00 WIB, bermula pada saat para saksi sedang melaksanakan Patroli diseputaran TKP, lalu, saksi melihat ada 5 orang pelaku mengambil buah kelapa sawit. Selanjutnya, Anil Zazili langsung menghubungi sipelapor Rahmat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang,” ujar Sarkati.

Dari Laporan saksi, dan keterangan karyawan yang melihat aksi kelima pelaku tersebut, sambungnya, pada Selasa tanggal 29 Maret 2022 Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin Kapolsek AKP Nasharudin SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Dedi Irawan, dan Herdiono.

“Selain kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dan kemudian Team Tranazz Polsek Gunung Megang terus memburuh keberadaan para pelaku lainnya. Namun, belum didapati,” terangnya. Lalu, pada Kamis (6/10/2022) sekira jam 02.00 WIB, ditegaskan mantan Kanit II Lidik Narkoba Polres Lahat ini, berdasarkan hasil penyelidikan didapati informasi tentang keberadaan pelaku Ratu Alam. Selanjutnya, Team Tranazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin apolsek AKP Nasharudin SH, dan Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH, MH langsung berangkat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed