Setiba dilokasi, sekira pukul 03.00 WIB, tersangka Ratu Alam berhasil dilakukan penangkapan, saat berada didalam rumahnya di dusun II desa Pagar Jati kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dan pelaku langsung digelandang ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Akibat aksi kawanan Curat ini PT. SURYA BUMI AGRO LANGGENG mengalami kerugian sebesar Rp.4.257.359, BB yang diamankan, 37 tandan buah kelapa sawit, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa bodi dan tanpa plat nopol, 1 unit sepeda motor Honda Fit S tanpa bodi dan tanpa plat nopol, 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa bodi dan tanpa plat nopol, dan 10 lembar karung kosong,” pungkasnya. (Syah)
Komentar