Setelah menusuk korban, dikatakan Nurhanas, pelaku langsung lari meninggalkan korban yang terjerumus/telungkup ketanah menuju Pondok Pelaku, lantas, TSK pulang kerumahnya didesa Kepala Siring kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat. “Kini tersangka berikut BB berupa 1 helai baju kaos oblong warna merah tangan panjang dengan tulisan warna putih “My Life Style”, 1 helai celana panjang warna biru, 1 buah sepatu jerobong/bot warna hitam, 1 bilah Sajam jenis kuduk (pisau ujung lancip) ukuran kurang lebih 30cm gagang pisau warna cokelat, baju kaos warna putih bergambar Pak Jokowi, celana panjang trending warna biru, dan 1 unit SPM Jambrong jenis Honda Kharisma warna hitam telah kita amankan di Polsek Tanjung Sakti guna untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tanjung Sakti. (Din)
Pelaku Menangis Ketika Diperiksa Anggota Polsek Tanjung Sakti
News Feed
Pengedar Shabu Ditangkap Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 22:50
Post Views: 202 Lahat, jurnalsumatra.com – Perjuangan dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Polsek Kejar Penada Barang Curian Hingga Lawang Kidul
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 21:30
Post Views: 347 Muba, jurnalsumatra.com – Personil Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin dengan di Back Up anggota Reskrim Polsek Lawang kidul Baca Selengkapnya
26 Paket Shabu Membawa Indriani ke Bui
Kriminal|Jumat, 29 Januari 2021, 23:14
Post Views: 368 Muba, jurnalsumatra.com – Aparat Kepolisian Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menyita 26 paket narkotika jenis shabu milik INDRIANI Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu Rina Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 27 Januari 2021, 20:43
Post Views: 181 Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Bayung lincir, Resort Musi Banyuasin menangkap bandar sekaligus pemakai narkotika jenis shabu, Ahad, Baca Selengkapnya
Kanit Reskrim Polsekta Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Selasa, 26 Januari 2021, 12:36
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap Baca Selengkapnya
Komentar