Setelah menusuk korban, dikatakan Nurhanas, pelaku langsung lari meninggalkan korban yang terjerumus/telungkup ketanah menuju Pondok Pelaku, lantas, TSK pulang kerumahnya didesa Kepala Siring kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat. “Kini tersangka berikut BB berupa 1 helai baju kaos oblong warna merah tangan panjang dengan tulisan warna putih “My Life Style”, 1 helai celana panjang warna biru, 1 buah sepatu jerobong/bot warna hitam, 1 bilah Sajam jenis kuduk (pisau ujung lancip) ukuran kurang lebih 30cm gagang pisau warna cokelat, baju kaos warna putih bergambar Pak Jokowi, celana panjang trending warna biru, dan 1 unit SPM Jambrong jenis Honda Kharisma warna hitam telah kita amankan di Polsek Tanjung Sakti guna untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tanjung Sakti. (Din)
Pelaku Menangis Ketika Diperiksa Anggota Polsek Tanjung Sakti
News Feed
1 Perampok di Sungai Biduk Desa Dawas Muba Tertangkap, 2 Masih DPO
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 25 November 2024, 21:24
Post Views: 63 MUBA, JURNAL SUMATRA – Satu dari tiga pelaku perampokan di Jalan Kelompok Tani Sungai Biduk Desa Dawas Kecamatan Keluang Baca Selengkapnya
Asik Berjudi Online, ES Diamankan Polisi
Post Views: 101 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang warga Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Baca Selengkapnya
Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
Post Views: 69 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir membongkar sebuah bangunan diduga kuat sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Baca Selengkapnya
35,74 Kg Ganja, Dimusnahkan Polres OKU Timur dengan Cara Dibakar
Kriminal, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 21:17
Post Views: 79 OKU TIMUR, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Incenerator RSUD Martapura, sebanyak 35,74 Kg narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh pihak Baca Selengkapnya
3 Terdakwa Pembunuh Hairuni Dijatuhi Vonis, 2 Seumur Hidup, 1 Hukuman Mati
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 16:30
Post Views: 55 OKU, JURNAL SUMATRA – Proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhumah Hairuni memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Baca Selengkapnya
Komentar