“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
![WhatsApp Image 2022-10-04 at 21.07.12](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-04-at-21.07.12.jpeg)
News Feed
Pertajam Penyidikan Dugaan Korupsi di Inspektorat Lahat, 5 Saksi Diperiksa Kejari
Post Views: 197 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Guna untuk mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat tahun 2020, kembali pihak Kejaksaan Negeri Baca Selengkapnya
Senpira dari Warga, Diterima Langsung Kapolsek Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 21 Maret 2024, 17:57
Post Views: 63 OKI, Jurnalsumatra.com – Seperti diketahui, Jika membuat, membawa, memiliki atau menyimpan senjata api rakitan (Senpira) itu melanggar UU darurat Baca Selengkapnya
Datangi Polsek, Kades Pulau Geronggang Serahkan Senpira
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 21 Maret 2024, 15:27
Post Views: 77 OKI, Jurnalsumatra.com – Sejak 7 Maret lalu, Dalam rangka laksanakan Operasi Pekat Musi 2024, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Baca Selengkapnya
Langkah Persuasif Sepekan Polsek Sanga Desa Polres Muba, 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal dibongkar Secara Mandiri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 21 Maret 2024, 13:17
Post Views: 77 MUBA, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Polda Sumsel tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal. Tidak semata Baca Selengkapnya
Secara Sukarela, Abi Serahkan Senpira Ke Polsek Pangkalan Lampam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 21 Maret 2024, 12:42
Post Views: 94 OKI, Jurnalsumatra.com – Setelah mendengar himbauan dari Polisi jika serahkan senjata api rakitan (senpira) secara sukarela tidak dikenakan sanksi Baca Selengkapnya
Komentar