“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Buntut Dari Pelecehan Seksual, Wali Murid Laporkan Oknum Guru Ke Polisi
Post Views: 798 MURATARA, Jurnalsumatra.com – AB, Oknum guru bimbingan konseling (BK) di SMP Negeri Maur Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Jadi Tersangka
Post Views: 93 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel kembali sikat sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Talang Padang wilayah Baca Selengkapnya
Dibekuk Polsek Talang Ubi, Penikmat Sabu Ini Bakal Rayakan Lebaran di Balik Jeruji Besi
Post Views: 67 PALI, Jurnalsumatra.com – FH (38), Pedagang asal Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini terpaksa akan merayakan hari Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Satu Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 3,77 Gram Sabu
Post Views: 152 PALI, Jurnalsumatra.com – Rumah terduga pengedar narkoba di Dusun V Desa Air Itam Timur kecamatan Penukal Kabupaten PALI, digerebek Baca Selengkapnya
Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Ini Pesan PJ Bupati Banyuasin
Post Views: 86 BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Memasuki hari ke-17 Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus tarawih keliling Baca Selengkapnya
Komentar