“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Nekat Curi Kelapa Sawit, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 107 PALI, jurnalsumatra.com – Akibat ulahnya yang nekat mencuri kelapa sawit milik warga. WW (36) terpaksa harus berurusan dengan aparat Baca Selengkapnya
Terjaring Razia Bawa Ganja, Dua Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Post Views: 100 LAHAT, jurnalsumatra.com – Ketahuan bawa narkotika jenis ganja, DP dan RA diamankan Polisi, usai mobil Avanza silver ditumpangi keduanya Baca Selengkapnya
Gara-gara Musik Remix, Warga Cengal OKI Didenda Rp 5 Juta
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 22 Mei 2024, 19:37
Post Views: 99 OKI, jurnalsumatra.com – NS yang merupakan warga Desa Sungai Ketupak Kecamatan Cengal Kabupaten OKI jalani sidang tindak pidana ringan Baca Selengkapnya
Cekcok Gegara Judi, Zay Tewas dengan 4 Luka Tusuk
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 21 Mei 2024, 11:56
Post Views: 642 KAYUAGUNG, Jurnalsumatra.com – Cekcok pasal Judi, Tragedi berdarah terjadi sekira pukul 05.30 WIB di Perumahan Griya Jua – Jua Baca Selengkapnya
Dugaan Malpraktek, Oknum Bidan di Prabumulih Ditetapkan Jadi Tersangka
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Senin, 20 Mei 2024, 21:34
Post Views: 127 PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Tak mudah penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih, mengungkap dugaan mall praktek dilakukan Oknum Bidan Zainab Baca Selengkapnya
Komentar