“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Polda Kalteng tangkap IRT dan petani tersangka pemilik sabu-sabu
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:56
Post Views: 58 Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kotawaringin Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku curanmor lintas kota di Aceh
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:52
Post Views: 112 Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tempat kejadian perkara Baca Selengkapnya
Polresta Bogor Kota tangkap pencuri spesialis sepeda motor
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:47
Post Views: 94 Bogor, jurnalsumatra.com – Polresta Bogor Kota menangkap tersangka pencuri spesialis sepeda motor, Hsdn (23), yang telah mencuri 18 sepeda Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku penikaman sopir angkot di Medan
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 13:45
Post Views: 104 Medan, Jurnalsumatra.com – Pihak kepolisian menangkap pelaku penikaman terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Gading Wijaya Manurung (52) Baca Selengkapnya
Bodong Akhirnya Dijebloskan Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 12:38
Post Views: 73 Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit Baca Selengkapnya
Komentar