“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Polsek Sandes Ringkus Pelaku Coranmor
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:48
Post Views: 221 Muba, jurnalsumatra.com -.EKO SUSANTO, Warga Dusun I Desa Vanai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan satu Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:42
Post Views: 255 Lahat, jurnalsumatra.com – Diam bukan berarti tidak ada gerakan, ternyata memantau, mendengar dan membaca situasi, mungkin pepatah ini cukup Baca Selengkapnya
Rudal Macet Pelaku Ngaku Gagal Memperkosa
Kriminal|Senin, 17 Mei 2021, 21:15
Post Views: 130 Muba, jurnalsumatra.com – Ada-ada saja perlindungan yang Maha Kuasa terhadap hambanya AS (18) dari perbuatan bejat seorang laki-laki pelaku Baca Selengkapnya
Menjelang Lebaran Arisanto Dikerangkeng Polisi
Kriminal|Sabtu, 15 Mei 2021, 18:46
Post Views: 63 Muba, jurnalsumatra.com – Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan hari spesial bagi umat muslim. Yang mana pada hari Baca Selengkapnya
Nyambi Kurir Shabu Lebaran Disel Tahanan
Kriminal|Rabu, 12 Mei 2021, 14:23
Post Views: 89 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga Nyambi jadi kurir Shabu, seorang wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan unit Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Komentar