“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Teman Kakak Korban Cabuli Anak
Kriminal|Senin, 29 November 2021, 19:48
Post Views: 129 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Sat Reskrim Polsek Tanjung Sakti dibawa pimpinan Kapolsek IPTU Nurhanas Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Pria Tusuk Lima Warga Hingga Tewas
Kriminal|Sabtu, 27 November 2021, 19:39
Post Views: 148 OKU, Jurnalsumatra.com – Otori Effendi alias Sueb (25) warga, Kampung III, Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Baca Selengkapnya
Pasutri Ini Dinilai Lebih Kejam Dari Harimau
Kriminal|Sabtu, 27 November 2021, 14:02
Post Views: 348 Muba, jurnalsumatra.com – Sebuas buasnya Harimau, sejauh ini belum ada cerita si-raja hutan itu memakan anak kandungnya sendiri. Berbeda Baca Selengkapnya
Kakak Beradik Terancam Hukuman Mati
Kriminal|Rabu, 24 November 2021, 19:11
Post Views: 148 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Reskrim Baca Selengkapnya
Dodo Arman Dijebloskan Lagi Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 22 November 2021, 20:29
Post Views: 196 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, diwakili Kasat Baca Selengkapnya
Komentar