“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Tim Satnarkoba Kembali Amankan Perantara Narkotika
Kriminal|Jumat, 24 Desember 2021, 21:09
Post Views: 57 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Baca Selengkapnya
Dua Orang Pemerkosa Anak Ditangkap
Kriminal|Jumat, 24 Desember 2021, 20:22
Post Views: 120 Muba, jurnalsumatra.com – SLM (22) pelaku pemerkosaan terhadap Anak dibawah umur berinisial IFM (12), berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Baca Selengkapnya
Polsek Rambang Dangku Cokok Pelaku Selingkuhan
Kriminal|Selasa, 21 Desember 2021, 14:44
Post Views: 724 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usai mendapat laporan LP/B/28/XII/2021/SS/Res.ME/Sek Rambang Dangku tanggal 07 Desember 2021, dari keluarga korban bernama Hendero (28) Baca Selengkapnya
Satnarkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Shabu
Kriminal|Sabtu, 18 Desember 2021, 19:34
Post Views: 205 Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satnarkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, dibantu Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Penjambret Kalung Seorang Nenek Ngaku Hilap
Kriminal|Rabu, 15 Desember 2021, 20:04
Post Views: 225 Muba, jurnalsumatra.com – Setelah berapa pekan melarikan diri, akhirnya pelaku penjambretan kalung emas seberat 3 gram beserta liontinnya milik Baca Selengkapnya
Komentar