“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Sedang Nimbang Shabu Samsuri Ditangkap Polisi
Kriminal|Selasa, 1 Februari 2022, 19:37
Post Views: 120 Muba, jurnalsumatra.com – Narkotika jenis Shabu sebanyak 26 paket berhasil disita oleh Tim TEKAB 204 Polsek Bayung Lencir Resor Baca Selengkapnya
Polres OKU Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan
Kriminal|Selasa, 25 Januari 2022, 17:14
Post Views: 168 OKU, Jurnalsumatra.com – Reka ulang Kasus Pembunuhan Lima warga Desa Bunglai dengan Korbannya SR (45), IM (48), ED (40), Baca Selengkapnya
Perampok Kurir J&T Diamankan
Kriminal|Jumat, 21 Januari 2022, 21:56
Post Views: 353 Lahat, jurnalsumatra.com – Penyelidikan yang cukup panjang dilakukan oleh unit Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Kurniawi Baca Selengkapnya
Tiga Pelajar Kasus Pembunuhan Menyerahkan Diri
Kriminal|Jumat, 21 Januari 2022, 12:45
Post Views: 281 Muba, jurnalsumatra.com – Setelah sebelumnya dilakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pengeroyokan yang menyebabkan Baca Selengkapnya
Polsek Jarai Amakan Pelaku Pencabulan Anak
Kriminal|Selasa, 18 Januari 2022, 16:17
Post Views: 108 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga telah mencabuli anak dibawah umur, membuat Bastian (49) pekerjaan Tani warga Desa Serambi Kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar