“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka
Kriminal|Sabtu, 12 Maret 2022, 18:28
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai dilakukan pemeriksaan serta melengkapi alat bukti, termasuk mendengarkan keterangan korban Selamat Riadi (46) warga Desa Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Pencabul Anak Kandung
Kriminal|Kamis, 10 Maret 2022, 21:31
Post Views: 316 Muba, jurnalsumatra.com – Buas nya Harimau sejauh ini belum terdengar kabar si-raja hutan itu memakan anak kandungnya sendiri. Lain Baca Selengkapnya
Pelaku Curas Berhasil Dibongkar Polsek Mulak Ulu
Kriminal|Selasa, 8 Maret 2022, 21:58
Post Views: 104 Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Baca Selengkapnya
Polsek Kim-Tim Ungkap Pelaku Pembunuhan di OT
Kriminal|Senin, 7 Maret 2022, 22:19
Post Views: 152 Lahat, jurnalsumatra.com – Bermodalkan LP/B-/02/III/2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Tim, tanggal 06 Maret 2022, dan tidak harus menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Baca Selengkapnya
Sedang Tidur Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 2 Maret 2022, 20:42
Post Views: 140 Muba, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Lais menyita 42 ( Empat Puluh Dua ) Paket Kecil Narkotika jebis shabu Baca Selengkapnya
Komentar