“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Gerak Cepat Polsek BHL Tangkap Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 15 April 2022, 18:55
Post Views: 237 Muba, jurnalsumatra.com – Upaya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko (BHL) dalam mengungkap tindak kejahatan patut Baca Selengkapnya
Unit PPA Polres Lahat Gelandang Kakek Uzur
Kriminal|Kamis, 14 April 2022, 15:24
Post Views: 76 Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh perbuatan bejat dan tidak patut ditiru apa yang dilakukan oleh Kakek yang sudah uzur ini. Baca Selengkapnya
Kapolsek Jarai Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Kriminal|Sabtu, 9 April 2022, 09:10
Post Views: 156 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah sempat diburuh beberapa hari, akhirnya, Kelvil Saputra (19) warga Desa Muara Tawi kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
19,5 Kilogram Ganja Diamankan Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 23 Maret 2022, 20:47
Post Views: 366 Lahat, jurnalsumatra.com – Rabu tanggal 23 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di loby kantor Polres Lahat, Kapolres AKBP Baca Selengkapnya
Polsek Mulak Ulu Ringkus Pelaku Curat
Kriminal|Sabtu, 12 Maret 2022, 18:31
Post Views: 193 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Mulak Ulu dibawa Pimpinan AKP Arman P. Nasution bersama Kanit Reskrim Polsek Mulak Ulu Baca Selengkapnya
Komentar