“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Gasak KWH dan OFC PLN Aprianto Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 30 November 2022, 21:21
Post Views: 76 Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali Sat Reskrim Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH, MH, Baca Selengkapnya
Tiga Pria Gagahi Anak Di Bawah Umur
Kriminal|Selasa, 29 November 2022, 20:38
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari Wanto (43) warga desa Tanjung Kurung Ulu kecamatan Tanjung Tebat, selaku orang tua Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cangking Penanam Ganja
Kriminal|Senin, 28 November 2022, 16:20
Post Views: 28 Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kian gencar mengungkap Baca Selengkapnya
Tersinggung Saat Ditagih Hutang Pelaku Bacok Korban
Kriminal|Senin, 28 November 2022, 14:54
Post Views: 72 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel- Akibat tak bisa menahan diri dan tersulut emosi saat ditagi hutang, Alam membacok korban Baca Selengkapnya
Polsek Baylen Tangkap Senen 8 Tahun DPO
Kriminal|Sabtu, 26 November 2022, 22:43
Post Views: 84 Muba, jurnalsumatra.com – “Sepandai-pandai Tupai melompat, ada kala nya jatu ke tanah”. Pepata lawas itu juga menjadi himbauan bagi Baca Selengkapnya
Komentar