“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
News Feed
Kerja Keras Polsek Lais Membuahkan Hasil
Kriminal|Senin, 23 Januari 2023, 15:06
Post Views: 72 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Setelah tiga bulan buron usai melakukan pembacokan terhadap korban Marzuki (42) warga desa teluk Baca Selengkapnya
Polsek Baylen Mengamankan Dua Pelaku Pengeroyokan
Kriminal|Selasa, 17 Januari 2023, 22:17
Post Views: 66 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Ketegasan dan kejelihan, tim Tekab# 204 Polsek Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin dalam melakukan Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Satu Tertangkap dan Satu Melarikan Diri
Kriminal|Senin, 16 Januari 2023, 19:14
Post Views: 47 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendapatkan laporan dari korban Abdillah warga Penantian kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, dengan No:LP B/02/1/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Baca Selengkapnya
Satu Dari Tiga Pelaku Curat Berhasil Diungkap
Kriminal|Sabtu, 14 Januari 2023, 17:08
Post Views: 133 MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Bermodalkan Laporan Polisi No. Pol : LP /B/04/ I / 2023/SUMSEL/Res Muara Enim/Sek Gunung Megang, tanggal Baca Selengkapnya
Kakek Sebelas Cucu Setubuhi Anak Dibawah Umur
Kriminal|Rabu, 11 Januari 2023, 20:13
Post Views: 68 Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,-Seorang kakek mestinya menjadi contoh bagi para generasi terutama bagi anak cucu nya. Lain hal Baca Selengkapnya
Komentar