oleh

Polres Muba Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2022

Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi bertajuk Zebra Musi 2022. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik yang diwakili oleh Waka Polres Muba Kompol Satria Dwi dharma, dengan dihadiri instansi terkait di kabupaten Muba, bertempat dihalaman Polres Muba, Senin (3/10/2022).

Dalam amanatnya Kompol satria mengatakan bahwa kegiatan operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas serta untuk menertibkan pelanggar lalu lintas dan kegiatan ini akan digelar selama dua pekan ke depan. Kegiatan Operasi Zebra Musi-2022 ini akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022, dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022, selama 14 hari.

“Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.”Tegas Satria. Lanjut Waka, petugas akan menindak pengendara yang secara kasat mata melanggar, saat berpatroli atau mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

“Prioritas penindakan tentunya yang potensial menimbulkan laka lantas. Intinya hal-hal yang sangat membahayakan,”Ujarnya. Sebagaimana diketahui, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Musi 2022, antara lain: 1. Melawan arus lalu lintas. 2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 3. Menggunakan ponsel saat mengemudi 4. Tidak menggunakan helm SNI. 5. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. 6. Berkendara melebihi batas kecepatan.

7. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. 8. Berboncengan motor lebih dari satu orang. 9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. 10. Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. 11. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. 12. Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. 13. Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya. 14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia/pelat dinas. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed