Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Diduga Arus Pendek, Hanguskan Rumah Warga Talang Kapuk
Post Views: 12 LAHAT, Jurnal Sumatra – Bencana kebakaran kembali menerjang Bumi Seganti Setungguan, kali ini, kebakaran melanda satu buah rumah milik Baca Selengkapnya
YR Tersangka Tipikor 3 Kegiatan Inspektorat Lahat Kembali Serahkan Titipan
Post Views: 8 LAHAT, Jurnal Sumatra -Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya kembali menyerahkan Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Buka Pasar Murah Dipusatkan di Kecamatan Mulak Ulu
Post Views: 3 LAHAT, Jurnal Sumatra – Guna untuk membantu dan memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat Kabupaten Lahat melalui dinas Perindustrian Baca Selengkapnya
Satreskrim dan Sat Tahti Polres Lahat Berbagi Takzil
Post Views: 2 LAHAT, Jurnal Sumatra – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, yang di dampingi, Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Baca Selengkapnya
‘Adu Kambing’ 2 Sepeda Motor, 1 Tewas Ditempat Kejadian
Post Views: 1 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga lalai dan kurang hati-hati, akibatkan dua kendaraan sepeda motor jenis yamaha vega warna biru Baca Selengkapnya
Komentar