Muba, jurnalsumatra.com – Terkait dugaan korupsi di beberapa instansi Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang belum lama ini dilimpahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK-RI) kepada inspektorat Muba. Gabungan Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Muba akan menggelar demo setiap Minggu, guna mendesak pihak Inspektorat agar menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan oleh Lembaga Anti Rasua tersebut.
Sebagaimana diketahui, Aksi demo yang rencananya akan digelar didepan kantor Inspektorat, kantor Bupati Muba, DPRD dan kantor Kejari Muba itu, akan dikomandoi oleh ketua dan sekretaris dari masing-masing Ormas dan LSM,yakni Arianto SE, ketua LIPER-RI, Alamsyah Coy sekretaris Ormas PEMUDA PANCASILA, Satoto Waliun ketua LASKAR MERAH PUTIH, Andip Apriyansah ketua LSM GEMPITA, dan Lekat Gunzales ketua LSM GERAAM.
“Sekarang kita baru ngatur jadwal, aksi demo yang bakal digelar setiap Minggu. Terkait, kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan oleh KPK pada inspektorat Muba, yang terdiri dari dugaan Korupsi pengadaan tanah/aset Muba, dugaan Korupsi Pembangunan Jalan, dugaan Korupsi Diknas 10 M, dugaan penyimpangan Aset Negara,”Ujar ketua LIPER RI Muba Arianto SE saat dibincangi wartawan Jurnal Sumatra.com, Senin (5/9/2022) pagi.
Selain itu, lanjut Arianto dalam aksi kami juga akan menyuarakan beberapa hal lainnya, yakni
- Kebijakan,
- Evaluasi Jabatan oknum2 Pemkab Muba,
- Evaluasi Jabatan KA. Inspektorat.
- Unit Pengadaan Brg dan Jasa,*
- Dinas Perumahan dan Pemukiman,*
- Dinas Pendidikan,*
- Minta transparansi,*
- Tuntaskan semua kasus yang ad di Muba Terkait dugaan korupsi yang melibatkan oknum2 ASN Pemkab Muba.
- Tuntaskan kasus Reforma Agraria yang ada di Muba, yang selama ini tidak tuntas oleh Segelintir Pejabat Muba.
- Dugaan Korupsi dan penyalahgunaan jabatan wewenang PT MEP.
“Beberapa item tuntutan yang bakal disuarakan itu, juga akan kami sampaikan ke Presiden, Polhukam, Mendagri, Mempan-RB, KASN, KPK, Menteri Agraria dan Gubernur Sumsel.”Tegas Arianto. Senada dikatakan Ketua Ormas Laskar Merah Putih, Satoto Waliun, bahwa aksi demo yang akan dilakukan sesuai dengan perintah peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.
“Aksi yang akan dilakukan itu, sesuai Peraturan dan Perundang Undangan di negara kita terkait dengan peran serta masyarakat dan organisasi masyarakat dalam hal mensukseskan pembangunan. Disini kami berharap ada nya transparansi dan keseriusan dari Pimpinan daerah dalam upaya menindak lanjuti perintah peraturan dan perundangan undangan.”Tegasnya.
Komentar