OKU, Jurnalsumatra.com – Dunia pendidikan di Kab OKU kini dinodai dengan adanya tindakan kekerasan pisik. Dugaan penganiayaan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Smp Negeri 26 OKU Desa Makar Tijaya Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Hal ini dikatakan warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh M. Yani, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 26 OKU. Penganiayaan dilakukan kepada enam murid anak didik di sekolah tersebut, penganiayaan kekerasan itu dialami siswa yaitu OF, SA, AR, AS, RR, RO. Atas kejadian itu sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. “Ungkap Warga
Setelah diKonfirmasi melalui Via Telpon WhatsAap (WA) Kepala Sekolah Smp Negeri 26 OKU M. Yani,S.Pd mengatakan membenarkan adanya Dugaan penganiayaan itu, ia juga mengatakan bahwa telah dilakukannya perdamaian kepada pihak keluarga siswa. “Kami sudah melakukan damai dengan pihak keluraga siswa, perdamaian kami sudah bertemu di Dinas pendidikan OKU, dan kami juga sudah membuat pernyataan diatas Matrai Rp 10.000 kumudian sudah ditanda tangani oleh wali murid, dan mediasi tersebut ditengahi oleh pihak Dinas Pendisikan OKU Robiyanto berikut juga disaksikan pihak Kepolisian. “Ucapnya
Lanjut M. Yani menambahkan terkait dari permalahan itu ia sudah di panggil Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU mendapat pembinaan nasehat maupun surat peringatan “Kami juga sudah dipanggil pak Kadin, sudah menghadap beliau dan kami juga sudah dibina dinasehati dan sudah diberi surat peringatan. Kemudian hari ini kami sudah medatangi rumah wali murid bersilatuhrahmi dan menegaskan kembali permohonan maaf kami. “Jelas M. Yani
Terpisah selaku Kasi PTK Smp Dinas Pendidikan OKU Robiyanto, SE. MM menerangkan terkait dugaan penganiyaan siswa pada waktu itu di tanggal 24 agustus membenarkan adanya orang tua siswa dan siswanya datang ke Dinas Pendidikan dengan jumlah 6 wali siswa tetapi pada saat itu bekesempatan hadir 4 wali siswa, melaporkan pak Yani selaku Kepsek Smp Negeri 26 OKU melakukan tindak penganiayaan terhadap siswa.” Sehinga kita lakukan mediasi alhamdulilah ada musawarah kesepakatan damai berikut surat pernyataan berdamai disaksikan wali murid. Dan yang jelas pak Yani pada intinya meminta maaf. Kemudian pak yani sudah menyatakan maaf mendatangi ke rumah orang tua wali murid.”Terang Robiyanto. Jum’at (2/9/22) saat berada di ruang kerjanya.
Waktu ditanya awak media atas peristiwa ini apa sangsi yang diberikan kepada Kepsek Smp Negeri 26 OKU, Robiyanto menjawab” yang jelas itukan sudah kita buat surat pernyataan, untuk sangsinya itu kita kebalikan kepada pimpinan, saya tidak bisa menjelaskan secara langsung. Ini kita kembali ke pimpinan. “Tutup Robiyanto (Win)
Komentar