oleh

LSM – GTPK DPC Tungkal Jaya Gelar Berbagai Perlombaan

Muba, jurnalsumatra.com –  Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77 yang jatuh pada hari Rabu 17 Agustus 2022 mendatang. Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (GTPK) DPC Kecamatan Tungkal Jaya menggelar berbagai Perlombaan tepatnya di Rt-02 dusun 1 , Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Jumat (12/8/2022).

Berbagai perlombaan demi menyemarakkan Hari Kemedekaan itu yakni: Lomba ibu – ibu joget balon, lomba tarik tambang, lomba karaoke untuk anak – anak , lomba makan kerupuk dan lomba mancing botol serta lomba joget. “Untuk hadiah yang kami berikan yaitu,  Juara 1 tarik tambang berupa uang  sebesar Rp 300 ribu , untuk juara 2 uang sebesar  Rp 200 ribu  dan untuk juara 3 uang sebesar  Rp 100 ribu, ” Ungkap  Ketua LSM GTPK DPC Tungkal Jaya  melalui bendahara Rudi Hartono.

Masih Rudi , untuk lomba joget balon  bagi yang juara akan mendapatkan peralatan dapur serta uang 200 ribu, untuk lomba karaoke  sendiri juara 1 mendapatkan uang Rp 300 ribu. ” Untuk, hadiah anak lomba makan kerupuk juara 1 mendapatkan 3 bal buku tulis

Sedangkan untuk lomba mancing botol juara 1 mendapatkan 3 bal buku tulis,” ujarnya. Untuk itu ,  LSM – GTPK  DPC  Kecamatan Tungkal jaya, merasa terpanggil didalam momen memperingati HUT  Kemerdekaan RI ke 77 tahun ini sehingga dapat berbagi kebersamaan bersama  masyarakat disekitar kita.

” Alhamdulillah , dengan dana swadaya  secukupnya  LSM – GTPK  DPC Kecamatan Tungkal Jaya,  dapat menyemarakan di HUT RI ke 77 yang jatuh pada Tanggal 17 Agustus 2022 mendatang,” terangnya. Sementara itu ditempat terpisah Warto  selaku ketua umum DPP LSM  – GTPK sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dalam kegiatan yang telah di selenggarakan untuk memeriahkan HUT RI ke 77 tahun ini.

” Maka saya berharap di seluruh DPD maupun DPC tiap hari – hari besar bisa melaksanakan kegiatan yang bersifat positif untuk kemasyarakatan, dan jangan sampai terkesan LSM hanya mencari cela dan salah seseorang,” pungkasnya. Kemudian Warto juga mengatakan , “LSM itu salah satu  fungsi kontrol sosial.  Selain itu juga  mengawasi dan melaporkan ke APH apabila ada laporan warga  yang merugikan masyarakat  tentu yang sudah bisa dibuktikan kebenarannya,” tutupnya (Rafik Elyas/to).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed