Palembang, jurnalsumatra.com – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memiliki Dewan Pemajuan Kebudayaan Daerah Sumatera Selatan yang sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Usulan dibentuknya lembaga ini, terkemuka setelah di gelarnya diskusi bersama antara Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn, budayawan Sumsel Vebri Al Lintani, Yudi Syarofi, Mirza Indah Dewi, Ali Goik, sejarawan Sumsel Kemas Ari Panji, Direktur Promosi dan Pemasaran Kebudayaan World Peace Organization (WPO) Husni Chandra RAM SP, Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) Iqbal Rudianto, Founder Pemilihan Putra Putri Palembang Darussalam, Kiki Kirana, sejumlah jurnalis Palembang, youtuber Palembang, Mang Dayat, di Kopi Oncak, Palembang, Santu (24/7) malam.
Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn ingin perda pemajuan kebudayaan di Sumsel terbentuk dan ada pelaksananya .
“ Kalau bisa secepatnya lah, sebab budaya ini kalau tidak cepat kita jaga bisa tergerus karena budaya ini dinamis tidak statis makanya harus terus kita kasih suplemen , dikasih energi supaya budaya Sumsel ini terus berkembang dan bangkit dan jangan jadi sejarah budaya tapi kalau bisa inilah budaya kita,”katanya.
SMB IV juga ingin kebudayaan di Sumsel terus tumbuh dan berkembang dimana kearifan lokal tetap terjaga dan kebudayaan bisa menambahan nilai kepada masyarakat terutama dari sisi ekonomi.
“ Seperti daerah lain yang memajukan budaya seperti Bali , Yogya , Bandung bisa menjadikan nilai-nilai kebudayaan ini sebagai sarana ekonomi kreatif yang bisa bermanfaat tapi di Sumsel kita lihat masih minim terkait pemajuan kebudayaan , mulai dari 10 kemajuan kebudayaan tersebut masih banyak yang belum dimaksimalkan , kita berharap dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan apabila sudah ada dan ada unit pelaksananya bisa dimaksimalkan,” katanya.
Sedangkan Direktur Promosi dan Pemasaran Kebudayaan World Peace Organization (WPO) Husni Chandra RAM SP mengatakan, sebelum membentuk Dewan Pemajuan Kebudayaan Daerah Sumatera Selatan, pihaknya akan melegalitas terlebih dahulu tim Persiapan Dewan Pemajuan Kebudayaan Sumsel (DPKSS) untuk mengajukan raperda pemajuan kebudayaan oleh Tim Persiapan Dewan Pemajuan Kebudayaan Sumsel (DPKSS) ke DPRD Sumsel.
“ Oleh karena itu kedepan kita mulai menyusun naskah akademik tentang raperda ini ,” katanya. Rencana ini menurutnya selaras dengan rencana pemerintah pusat di empat kementrian yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK) , Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian
Komentar