oleh

Dewan Pemajuan Kebudayaan Daerah Segera Terbentuk di Sumsel

Palembang, jurnalsumatra.com – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  bakal memiliki Dewan Pemajuan Kebudayaan Daerah Sumatera Selatan yang  sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Usulan dibentuknya lembaga ini, terkemuka setelah di gelarnya diskusi bersama antara  Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn, budayawan Sumsel Vebri Al Lintani, Yudi Syarofi, Mirza Indah Dewi, Ali Goik, sejarawan Sumsel Kemas Ari Panji, Direktur Promosi  dan Pemasaran Kebudayaan  World Peace Organization  (WPO) Husni Chandra RAM SP, Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) Iqbal Rudianto, Founder Pemilihan Putra Putri Palembang Darussalam, Kiki Kirana, sejumlah jurnalis Palembang, youtuber Palembang, Mang Dayat, di Kopi Oncak, Palembang, Santu (24/7) malam.

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn ingin  perda pemajuan kebudayaan di Sumsel  terbentuk dan ada pelaksananya .

“ Kalau bisa secepatnya lah, sebab budaya ini kalau  tidak cepat kita jaga bisa tergerus karena budaya ini dinamis tidak statis makanya harus terus kita kasih suplemen , dikasih energi  supaya budaya Sumsel ini terus berkembang dan bangkit  dan jangan jadi sejarah budaya tapi kalau bisa  inilah budaya kita,”katanya.

SMB IV juga ingin kebudayaan di Sumsel terus tumbuh dan berkembang dimana kearifan lokal tetap terjaga dan kebudayaan bisa menambahan nilai kepada masyarakat terutama dari sisi ekonomi.

“ Seperti daerah lain  yang memajukan budaya  seperti Bali , Yogya , Bandung bisa menjadikan nilai-nilai kebudayaan ini sebagai sarana ekonomi kreatif yang bisa bermanfaat tapi di  Sumsel kita lihat masih minim terkait pemajuan kebudayaan , mulai dari 10 kemajuan kebudayaan tersebut masih banyak yang belum dimaksimalkan , kita berharap dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan apabila sudah ada dan ada unit pelaksananya bisa dimaksimalkan,” katanya.

Sedangkan Direktur Promosi  dan Pemasaran Kebudayaan  World Peace Organization  (WPO) Husni Chandra RAM SP mengatakan, sebelum membentuk  Dewan Pemajuan Kebudayaan Daerah Sumatera Selatan, pihaknya akan melegalitas terlebih dahulu  tim Persiapan Dewan Pemajuan Kebudayaan Sumsel (DPKSS) untuk mengajukan raperda  pemajuan kebudayaan oleh Tim Persiapan Dewan Pemajuan Kebudayaan Sumsel (DPKSS) ke DPRD Sumsel.

“ Oleh karena itu kedepan kita mulai menyusun naskah akademik  tentang raperda ini ,” katanya. Rencana ini menurutnya  selaras dengan rencana pemerintah pusat  di empat kementrian yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK) , Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed