Muba, jurnalsumatra.com – Berbagai jenis musik dapat meningkatkan suasana hati, menghilangkan stres dan mengatasi gangguan tidur serta hal baik lainnya. Sehubungan dengan perkembang zaman, alunan musik remik atau house musik justru lebih digemari oleh masyarakat terutama kalangan anak muda.
Namun tanpa kita sadari kehadiran musik remik, baik diacara resepsi pernikahan/khitanan masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dinilai dapat merusak generasi penerus. Ditambah lagi sekarang ini, pelaku hajatan kerap mendatangkan DJ Dugem dari luar daerah yang biasanya digunakan untuk menghibur para tamu di klub malam atau diskotik. Sehingga kian mengkhawatirkan akan terjadi hal-hal negatif terhadap para generasi.
Dari pantauan, ketika masyarakat menyelenggarakan acara resepsi pernikahan/khitanan dengan mendatangkan hiburan group musik maupun organ tunggal. Se-usai kegiatan inti pada pukul 12.00 wib, pesta dilanjutkan dengan acara muda-mudi hingga pukul 17.00 sore.
Dalam acara muda -mudi tersebut, house musik lebih tenar dan digemari, karena alunan house musik dianggap bisa digunakan untuk berjoget atau dugem sambil geleng-geleng kepala. Kegiatan pesta tidak hanya diwarnai joget masal sambil geleng- geleng kepala. Suasana didalam tenda juga tercium bau minyak Angin Cap Kapak, karena ratusan pelaku dugem terlihat menggunakan minyak angin Cap Kapak.
Hanya saja, tujuan dari para pelaku dugem menggunakan obat tersebut belum diketahui secara pasti, apa mereka memang benar benar masuk angin atau sebagai doping untuk menggunakan Narkotika. Masih dalam pantauan, memprihatinkan lagi, ketika pihak tuan rumah mendatangkan DJ Dugem dari luar daerah, acara di isi dengan hiburan pull house musik hingga sore. Para pelaku dugem juga banyak terdapat anak remaja yang masih berusia belasan tahun.
Tidak hanya itu, didalam tenda juga terdapat penjual minuman keras dan minyak angin Cap Kapak, bahkan sebelum acara dimulai pihak tuan rumah melaui pembawa acara memberi himbauan kepada para pengunjung pesta untuk tidak melakukan siran langsung melalui media sosial (medsos).
“Kami minta jangan ada yang apdet status atau siaran langsung melalui medsos. Sebab jika ada gesekan acara ini bisa dibubarkan.”Ujar oknum pembawa acara saat wartawan Jurnal Sumatra.com melakukan liputan pesta rakyat diwilaya Kecamatan Sekayu, Ahad (17/7/2022) siang.
Sementara, ketika dibincangi salah satu pemuka masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin akan nasib generasi muda kedepan. Sumber tersebut juga berharap kepada Pemkab Muba agar melakukan tindakan tegas.
Hoese music saya kira tidak jadi masalah kalau itu murni untuk joget hiburan saja, tetapi akan jadi masalah kalau diacara tersebut dijadikan pesta narkoba utamanya ekstacy, karena indikasi kesana lebih kuat, sehingga hal ini yg menjadi keresahan warga, sekedar saran untuk menguji benar tidaknya acara tsbt dijadikan ajang pesta narkoba agar pihak terkait bersama-sama mengambil sampel melakukan tes urine kepeserta pesta, kalau hasilnya negatif (narkoba) berarti kegiatan tersebut murni hiburan saja, tetapi kalau positif (narkoba) ini dapat dijadikan dasar untuk penerbitan Perda larangan house music di kab Musi Banyuasin yg kita cintai ini, mohon jg kepada para tokoh masyarakat agar ambil peran dalam hal ini.