oleh

House Musik Diacara Pesta Rakyat Berpotensi Merusak Generasi

“Kalu terus dekai ke mikak ancur budak budak remaja. (Jika terus dibiarkan seperti ini hancur anak anak remaja). Mestinya pemerintah  bertindak tegas. Karena yang kita pikirkan masa depan anak bangsa. Kalu yang sudah tua masih sanggup melakukan hal hal negatif tidak perlu kita pikirkan, karena dia sudah bau tanah.”Ujar sumber tersebut.

Sekedar masukan dari wartawan Jurnal Sumatra.com, dalam hal ini Pemkab Muba memang harus bertindak untuk membuatkan Perda tentang larangan House Musik atau setidaknya, Pemkab Muba merepisi Perda tentang larangan pesta malam yang dibuat pada tahun belakangan tadi. Karena Perda tersebut dinilai belum tepat pada sasaran. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 komentar

  1. Hoese music saya kira tidak jadi masalah kalau itu murni untuk joget hiburan saja, tetapi akan jadi masalah kalau diacara tersebut dijadikan pesta narkoba utamanya ekstacy, karena indikasi kesana lebih kuat, sehingga hal ini yg menjadi keresahan warga, sekedar saran untuk menguji benar tidaknya acara tsbt dijadikan ajang pesta narkoba agar pihak terkait bersama-sama mengambil sampel melakukan tes urine kepeserta pesta, kalau hasilnya negatif (narkoba) berarti kegiatan tersebut murni hiburan saja, tetapi kalau positif (narkoba) ini dapat dijadikan dasar untuk penerbitan Perda larangan house music di kab Musi Banyuasin yg kita cintai ini, mohon jg kepada para tokoh masyarakat agar ambil peran dalam hal ini.

News Feed