oleh

Pj Bupati Muba: Pecat Oknum Satpol Positif Narkoba

Muba, jurnalsumatra.com – Sebanyak lima orang oknum Satpol-PP di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berstatus pegawai honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal ini diketahui hasil dari tes Urine yang dilakukan secara mendadak oleh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Muba kepada seluruh anggotanya, Kamis (14/7/2022) pagi.

Tes urine yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer berjumlah 137 orang itu, sesuai arahan Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSI dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba.

“Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba,” tegas Pj Bupati. Apariyadi juga menegaskan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. “Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti,”Imbaunya.

Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. “Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini,” tegasnya lagi. Sementara itu, Kasat Pol-PP Pemkab Muba, Erdian Syahri SSos MSi menerangkan total anggota Satpol-PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota, namun pada saat tes urine ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan.

“Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak,” Ujarnya. Erdian menambahkan, bahwasannya tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba. “Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine,” tandasnya.(Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed