oleh

Ngaku Dihianati Herfendi Gorok Leher Pacar

Muba, jurnalsumatra.com  –  Pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dijalan lapangan terbang sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Sabtu (09/07/2022) lalu¹ akhirnya terungkap. Setelah tim Serigala Polres Muba melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di persembunyiannya di kebun sawit daerah Kecamatan Plakat Tinggi, Ahad  (10/7/2022) malam.

Cinta (26) warga Komplek Danau Caka (DC) Kecamatan Sekayu yang menjadi korban pembunuhan, ternyata dibunuh oleh Herfendi (27) warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh yang mengaku baru beberapa bulan menjalin asmara dengan korban. Hal ini diketahui setelah Kepolisian Resort Musi Banyuasin menggelar pers release, Senin (11/7/2022).

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SI MSi, melalui Waka Polres Muba Kompol Satria Dwi Dharma SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, mengatakan, setelah anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

“Terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut oleh pelaku, lantaran pelaku membunuh korban yakni adanya rasa dendam dan sakit hati karena dikhianati. Sebab, korban diduga telah berselingkuh dengan pria lain.”Ujar Satria. Lanjut Waka, dimana keduanya memang memiliki hubungan asmara.

“Pelaku menusuk korban pada bagian dada dan perut, serta menggorok leher korban menggunakan senjata tajam jenis pisau guna memastikan korban telah meninggal. Pelaku juga mengambil uang korban Rp120 ribu dan satu unit Hp,” jelasnya. Atas perbuatan itu, tegasnya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 365 Ayat (3) KUHP. “Ancaman hukuman maksimal yakni pidana mati,” Ucapnya. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed