Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Jaringan Pelaku Curanmor Terlibat Baku Tembak Diburu Polda Lampung
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:36
Post Views: 1 Bandarlampung, jurnalsumatra.co -Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terlibat insiden baku tembak dengan Baca Selengkapnya
Rencana Pembukaan Jalur Pendakian Tiga Gunung di Sumbar Dikaji BKSDA
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:32
Post Views: 1 Padang, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih mengkaji rencana pembukaan jalur pendakian Baca Selengkapnya
Perum Bulog Bengkulu Segera Serap 300 Ton Gabah Petani Mukomuko
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:29
Post Views: 7 Mukomuko, jurnalsumatra.co – Perum Bulog Bengkulu segera menyerap sebanyak 300 ton gabah kering giling (GKG) dari petani di Kabupaten Baca Selengkapnya
Ramadhan dan lebaran Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dibenahi
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:25
Post Views: 1 Tanjungpinang, jurnalsumatra.co – PT Pelindo (Persero) membenahi pelayanan di Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Kepulauan Riau Baca Selengkapnya
Seorang Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diringkus karena Dugaan Pencabulan
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:23
Post Views: 1 Surabaya, jurnalsumatra.co – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan NK (61 tahun), seorang pemilik dan pengasuh panti asuhan di Baca Selengkapnya
Komentar