Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Karhutla di Los Angeles Tewaskan 24 Orang
Nasional|Senin, 13 Januari 2025, 14:43
Post Views: 1 Moskow, jurnalsumtra.co – Korban tewas akibat kebakaran hutan di Los Angeles California Amerika Serikat bertambah menjadi 24 orang. Demikian Baca Selengkapnya
Hari Ini, Sekjen PDI Perjuangan Penuhi Panggilan KPK
Nasional|Senin, 13 Januari 2025, 14:41
Post Views: 1 Jakarta, Jurnalsumatra.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa Baca Selengkapnya
Anwar Usman, Hakim MK Kembali Bersidang Sengketa Pilkada Usai Sakit
Nasional|Senin, 13 Januari 2025, 14:38
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Baca Selengkapnya
Dua Warga Halmahera Utara Hilang Saat Mendaki Gunung Karianga
Nasional|Senin, 13 Januari 2025, 14:36
Post Views: 3 Ternate, jurnalsumatra.co – Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate Maluku Utara (Malut) menyatakan pihaknya menerjunkan personel untuk mencari dua Baca Selengkapnya
Bea Cukai Langsa Sita Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:32
Post Views: 3 BandaAceh, jurnalsumatra.co – Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Provinsi Aceh menyita peredaran Baca Selengkapnya
Komentar