Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
BP Batam Tawarkan Banyak Peluang Investasi ke Investor China
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:21
Post Views: 1 Batam, jurnalsumatra.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam menawarkan sejumlah peluang investasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) kepada investor Baca Selengkapnya
60 Ton Biji Timah Diserahkan Lanal Babel ke PT Tommy Utama
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:19
Post Views: 1 Sungailiat, jurnalsumatra.co – Lanal Bangka Belitung menyerahkan kurang lebih 60 ton biji timah yang dimuat dalam enam unit truk Baca Selengkapnya
Murid SDN 9 Desa Kumba Aceh Barat Belajar di Lantai
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:17
Post Views: 1 AcehBarat, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya Provinsi Aceh meminta maaf kepada masyarakat setelah sebuah tayangan video viral dan Baca Selengkapnya
Glodok Plaza Jakarta Terbakar, Lima Orang Dilaporkan Hilang
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:14
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Lima orang yang terdiri atas empat wanita berinisial AA (29), Z (40), SA (20) dan A Baca Selengkapnya
Pasca Kerusuhan di Sumba, 183 Orang Dievakuasi
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:11
Post Views: 1 Bima, jurnalsumatra.co – Sebanyak 183 warga dari Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) dievakuasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Baca Selengkapnya
Komentar