Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
1.214 Jiwa Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:07
Post Views: 1 Ternate, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyatakan selama erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat tercatat sebanyak Baca Selengkapnya
Geely Rencakan Buka 100 Dealer di Indonesia dalam Tiga Tahun
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:05
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Wakil Presiden Geely Auto International Corporation Evin Ye mengemukakan rencana perusahaan untuk membuka 100 dealer kendaraan Baca Selengkapnya
Bandara Bali Layani Pesawat Jumbo Airbus A380 Emirates
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:02
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyatakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencetak sejarah Baca Selengkapnya
Dua Warga Tertimbun Tanah Longsor di Jombang Masih Dicari
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:00
Post Views: 1 Jombang, jurnalsumatra.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang Jawa Timur melakukan pencarian dua warga Dusun Baturejo Desa Baca Selengkapnya
Tim Transisi Sambut Baik Pelantikan Gubernur NTB Terpilih 6 Februari
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 13:58
Post Views: 1 Mataram, jurnalsumatra.co – Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat terpilih Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda Baca Selengkapnya
Komentar