Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Puluhan Kantong Miras Diamankan di Pelabuhan Ternate
Nasional|Minggu, 19 Januari 2025, 13:50
Post Views: 1 Ternate, jurnalsumatra.co – Direktorat Samapta Polda Maluku Utara melalui Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum berhasil mengamankan minuman Baca Selengkapnya
Nelayan Wajib Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Malut
Nasional|Minggu, 19 Januari 2025, 13:46
Post Views: 1 Ternate, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultan Baabullah Ternate mengimbau pengguna jasa transportasi laut agar mewaspadai Baca Selengkapnya
Diancam Disiram Air Keras, Bung Towel Lapor Polisi
Nasional|Minggu, 19 Januari 2025, 13:44
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Pengamat sepak bola Tommy Welly (53) atau akrab disapa Bung Towel dalam laporannya ke kpolisian mengungkapkan bahwa dirinya Baca Selengkapnya
13 Buaya Lepas dari Penangkaran Dievakuasi BBKSDA Riau
Nasional|Sabtu, 18 Januari 2025, 15:08
Post Views: 1 Batam, jurnalsumatra.co – Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyebut sudah 13 buaya Baca Selengkapnya
Ratusan Pegawai Sekwan DPRD Riau Dikumpulkan Kepolisian Terkait SPPD Fiktif
Nasional|Sabtu, 18 Januari 2025, 15:01
Post Views: 2 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau mengumpulkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli Baca Selengkapnya
Komentar