Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Ketua Bawaslu Maluku Siap Hadiri Sidang di MK
Nasional|Senin, 20 Januari 2025, 14:17
Post Views: 1 Ambon, jurnalsumatra.co – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan kesiapannya menghadiri sidang dengar jawaban di Mahkamah Baca Selengkapnya
Pemrov DIY Mulai Ujicoba Bus Listrik Berpenumpang Gratis
Nasional|Senin, 20 Januari 2025, 14:14
Post Views: 1 Yogyakarta, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memulai uji coba bus listrik untuk melayani penumpang secara gratis Baca Selengkapnya
Wakil Mendagri dan Pj Gubernur DKI Bahas Jakarta ke Depan
Nasional|Senin, 20 Januari 2025, 14:03
Post Views: 3 Jakarta, jurnalsumatra.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Baca Selengkapnya
Seorang Remaja Sudah Tiga Hari Hilang di Gunung Seulawah Aceh Besar
Nasional|Minggu, 19 Januari 2025, 14:03
Post Views: 1 BandaAceh, jurnalsumatra.co – Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) mencari seorang remaja laki-laki yang dilaporkan hilang di Gunung Seulawah Kecamatan Baca Selengkapnya
Dinkes Mukomuko Siapkan IGD di Empat Puskesmas
Nasional|Minggu, 19 Januari 2025, 14:00
Post Views: 1 Mukomuko, jurnalsumatra.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas Baca Selengkapnya
Komentar