Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
BMKG Imbau Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng pada 23-25 Januari
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:20
Post Views: 1 Cilacap, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Baca Selengkapnya
13 Ribu Pengecer LPG di Bali dan Nusa Tenggara Berpeluang Naik Kelas
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:15
Post Views: 1 Denpasar, jurnalsumatra.co – Pertamina Patra Niaga membuka peluang kepada sekitar 13 ribu pengecer yang menjual Liquified Petroleum Gas (LPG) Baca Selengkapnya
TNI AL Gunakan Tiga Kendaraan Tempur Bongkar Pagar Laut di Banten
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:13
Post Views: 1 Tangerang, jurnalsumatra.co – Tiga unit kendaraan tempur (Ranpur) jenis Amfibi LVT digunakan TNI AL untuk membantu proses pembongkaran pagar laut Baca Selengkapnya
Kuota Haji Umum Aceh 2025 Capai 4.110 Orang
Nasional|Selasa, 21 Januari 2025, 16:03
Post Views: 1 BandaAceh, jurnalsumatra.co – Kanwil Kemenag Aceh mencatat dari kuota haji 4.378 untuk provinsi paling barat Indonesia 2015, terdapat 4.110 Baca Selengkapnya
Delapan Orang Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru Diamankan Polisi
Nasional|Selasa, 21 Januari 2025, 16:00
Post Views: 1 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Provinsi Riau mengamankan delapan orang yang diduga terlibat Baca Selengkapnya
Komentar