Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
80 Persen Mobil di Batam Miliki Kartu Kendali BBM
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:34
Post Views: 1 Batam, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menargetkan sebanyak 142.000 unit mobil atau 80 persen dari total kendaraan Baca Selengkapnya
Laporan Pemalsuan Dokumen PPPK di Nagan Raya Ditindaklanjuti
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:31
Post Views: 1 NaganRaya, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh menindaklanjuti sejumlah laporan dari kalangan pegawai honorer di daerah tersebut, Baca Selengkapnya
15 Kios untuk UKM Segera Dibangun di Pulau Kelapa
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:28
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana untuk membangun 15 kios di Lokasi Sementara (Loksem) bagi Usaha Baca Selengkapnya
Gerakan Antirokok Ilegal Dikampanyekan di Pekalongan
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:25
Post Views: 1 Pekalongan, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota Pekalongan Jawa Tengah bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal mengajak generasi muda Baca Selengkapnya
DPR dan Mendagri Rapat Bahas Opsi Jadwal Pelantikan kepala Daerah
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:22
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan para penyelenggara Pemilu mulai dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Baca Selengkapnya
Komentar