Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Tiket KAI Tanjungkarang Libur Panjang Isra Miraj-Imlek Ludes Terjual
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:23
Post Views: 1 Bandarlampung, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyebutkan tiket perjalanan untuk libur panjang Isra Miraj Baca Selengkapnya
Karyawan Swasta di Banjarmasin Bisnis Narkoba
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:21
Post Views: 1 Banjarmasin, jurnalsumatra.co – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara jajaran Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan membekuk pegawai swasta berinisial RH Baca Selengkapnya
BMKG Ingatkan Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Sejumlah Wilayah
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:18
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – BMKG menyebut terdapat potensi hujan petir di sejumlah wilayah pada Jumat (24/1) hari ini seperti di Baca Selengkapnya
100 Ribu Lebih Bebek di AS Segera Dimusnahkan Usai Temuan Flu Burung
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:16
Post Views: 1 Moskow, jurnalsumatra.co – Lebih dari 100.000 bebek di sebuah peternakan di Negara Bagian New York Amerika Serikat akan dimusnahkan setelah Baca Selengkapnya
Buronan Korupsi KTP-el Paulus Tannos Diringkus KPK
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:14
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Baca Selengkapnya
Komentar