Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Contraflow Diterapkan karena Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Padat
Nasional|Sabtu, 25 Januari 2025, 14:35
Post Views: 3 Karawang, jurnalsumatra.co – Arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek cukup padat pada musim libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad Baca Selengkapnya
Banjir Grobogan Kembali Amblaskan Jalur Rel Gubug-Karangjati
Nasional|Sabtu, 25 Januari 2025, 14:29
Post Views: 5 Jakarta, jurnalsumatra.co – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan jalur rel kereta api KM 32+5/7 yang berada di antara Stasiun Baca Selengkapnya
Walikota Minta Pemberantasan Narkoba di Medan Tanpa Pandang Bulu
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:31
Post Views: 3 Medan, jurnalsumatra.co – Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemberantasan Narkoba tanpa pandang bulu karena menjadi sumber masalah dan Baca Selengkapnya
Dishub Pekanbaru Gratiskan Uji Kelayakan Kendaraan Angkutan
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:29
Post Views: 1 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Provinsi Riau masih menggratiskan uji KIR atau kelayakan kendaraan bagi para pemilik Baca Selengkapnya
Sembilan Puskesmas di Bengkulu Gelar Program Periksa Kesehatan Gratis
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:26
Post Views: 1 Bengkulu, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan sembilan fasilitas kesehatan (Faskes) yaitu Puskesmas Baca Selengkapnya
Komentar