Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Anggota DPR RI: Malaysia Harus Terbuka Terkait Penembakan PMI
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:13
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan Pemerintah Malaysia harus menjelaskan insiden penembakan pekerja migran Baca Selengkapnya
Tabrak Orang Anak ASN Kementerian Pertahanan jadi Tersangka
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:11
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI berinisial MSK yang menabrak orang dan sejumlah Baca Selengkapnya
Pemkab Biak Numfor Ajak Umat Islam Dukung Program Bupati Terpilih
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:08
Post Views: 1 Biak, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua mengajak umat Islam setempat untuk mendukung program bupati dan wakil bupati Baca Selengkapnya
Wisatawan Padati Objek Wisata Pantai Selatan Sukabumi
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:03
Post Views: 1 Sukabumi, jurnalsumatra.co – Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 objek wisata pantai selatan Baca Selengkapnya
Penghentian Evakuasi Korban Kebakaran Glodok hanya Sementara
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 13:59
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) lalu, kini Baca Selengkapnya
Komentar