Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Hari pertama tahun baru, Merdeka Walk di Medan sepi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:49
Post Views: 170 Medan, jurnalsumatra.com – Hari pertama kegiatan Tahun Baru 2021, Jumat, Merdeka Walk di Jalan Balai Kota Medan Sumatera Utara Baca Selengkapnya
Ikon protokol kesehatan Surabaya beraksi keliling KBS dan mal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:46
Post Views: 83 Surabaya, jurnalsumatra.com – Ikon protokol kesehatan atau yang dikenal new man yang diciptakan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Baca Selengkapnya
Pasien positif COVID-19 di Garut selama 2020 capai 3.886 kasus
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:46
Post Views: 138 Garut, jurnalsumatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat mencatat jumlah pasien COVID-19 di wilayah itu Baca Selengkapnya
Sebanyak 5.005 warga Kota Bandung dinyatakan sembuh dari COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:42
Post Views: 63 Bandung, jurnalsumatra.com – Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung mencatat hingga awal tahun ini, Jumat, 1 Januari 2021, sudah ada Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Bangka Selatan bendung virus dari transmisi lokal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:42
Post Views: 86 Toboali, Babel, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya membendung penyebaran virus Baca Selengkapnya
Komentar