Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Kasus COVID-19 di Lampung awal tahun bertambah 80 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:57
Post Views: 135 Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung pada awal tahun 2021 ini, Jumat, kembali bertambah 80 Baca Selengkapnya
Pemkab Sampang tutup semua objek wisata
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:56
Post Views: 118 Sampang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menutup semua objek wisata di wilayah itu, menyusul kian banyaknya Baca Selengkapnya
Polda Sumbar tindaklanjuti Maklumat Kapolri penghentian kegiatan FPI
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:54
Post Views: 155 Padang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menindaklanjuti Maklumat Kapolri terkait penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor: Baca Selengkapnya
Ketimpangan gender masih terjadi di Kaltim
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:52
Post Views: 124 Samarinda, jurnalsumatra.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyatakan hingga kini ketimpangan gender di daerah Baca Selengkapnya
Anggota TNI di Rejang Lebong tewas dikeroyok
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:50
Post Views: 69 Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal Baca Selengkapnya
Komentar